Perekaman E-KTP Jemput Bola Suku Anak Dalam Kecamatan Air Hitam Kabupaten Sarolangun.

Rabu 08 Maret 2023 telah dilaksanakn perekaman KTP yang dilaksanakn oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sarolangun bekerjasama dengan Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, Dukcapil Provinsi Jambi, dan PT sari Aditya loka 1 yang mana kegiatan ini dilakukan dibalai desa pematang kabau kecamatan air hitam kabupaten sarolangun pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk), hal ini dilakukan dalam rangka penelitian yang dilakukan oleh Oxford Policy Management Indonesia (OPMI) didukung oleh Bank Dunia (World Bank) yang dalam pelayanan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sarolangun melakukan pelayanan Adminduk meliputi perekam E-KTP, pembuatan KK, pembuatan akte kelahuran, akte perkawinan/perceraian dan surat pindah domisili.

Selain suku anak dalam pelayanan Adminduk juga diberikan kepada warga desa yang memerlukan pelayanan Adminduk juga, dalam pelayanan jemput bola yang dilakukan mulai pukul 09:30 Wib tersebut tercatat 374 dokumen kependudukan dilayani yang terdiri atas 115 perekaman E-KTP, 120 pencetakan E-KTP, 19 pemohon pelayanan registrasi Identitas Kependudukan Digital, 76 pencetakan Kartu keluarga (KK), 2 pencetakan SKP-WNI keluar, 3 SKP-WNI datang, 34 pencetakan akta kelahiran, dan 2 pencetakan akte kematian.

Sedangkan untuk suku anak dalam sendiri,  lebih dari 60 jiwa mengikuti pelayanan Adminduk yang dilakukan dengan berbagai macam variasi kebutuhan dokumen kependudukan, suku anak dalam yang mengikuti pelayanan Adminduk terdiri dari 5 kelompok temenggung yaitu temenggung kelompok temenggung melayautua, kelompok temenggung bebeayang, kelompok temenggung bepayung, kelompok temenggung kecinto/afrizal, kelompok temenggung nangkus yang tersebar di 2 Desa.

Workshop Pembahasan Agenda Kerja Forum Kemitraan Pembangunan Sosial Suku Anak Dalam Provinsi Jambi di Tingkat OPD Kabupaten Sarolangun dan Kabupaten Merangin

Kamis 16 februari 2023 Yayasan Prakarsa Madani Jambi melakukan kegiatan workshop dengan tema pembahasan agenda kerja Forum Kemitraan Pembangunan Sosial Suku Anak Dalam Provinsi Jambi di tingkat OPD Kabupaten Sarolangun dan Kabupaten Merangin, yang mana acara workshop ini dilaksanakan di Hotell Golden Kabupaten Sarolangun, acara ini langsung dibuka secara resmi oleh Asisten III SETDA Kabupaten Sarolangun bapak Hazrian, SE.,M.Si. Dimana dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwasanya pemerintah Kabupaten Sarolangun siap untuk menyukseskan semua kegiatan yang berhubungan dengan Suku Anak Dalam, serta seluruh program yang disusun dapat dimasukan pada penganggar tahun 2024 dikarenakan untuk anggaran tahun ini sudah selesai.
Workshop ini dihadiri delapan OPD dilingkup pemerintah Kabupaten Sarolangun dan Kabupaten Merangin dimana workshop tersebut dipandu langsung oleh ketua Yayasan Prakarsa Madani Jambi bapak Budi Setiawan, SP.,M.Si yang mana workshop tersebut terdiri dari dua sesi yang mana dalam wokshop tersebut menghasilkan beberapa point kesepakatan yang di tanda tangani dan disepakati oleh masing-masing perwakilan OPD yang hadir. Kesepakatan tersebut sebagai berikut:
REKOMENDASI PROGRAM WORKSHOP
1. DIPERLUKAN KERJASAMA ANTAR ANGGOTA UNTUK MEMBANGUN SINERGI KOORDINASI DALAM KEGIATAN PEMBERDAYAAN SAD
2. DIPERLUKAN POLITICAL WILL (TUJUAN BERSAMA) PEMERINTAH DAERAH DALAM PENGALOKASIAN DANA UNTUK PEMBERDAYAAN SAD
3. OPD MENYUSUN PROGRAM KEGIATAN SESUAI NOMENKLATUR PERMENDAGRI 050 TERKAIT SUB KEGIATAN PEMBERDAYAAN SAD.
4. KABUPATEN SAROLANGUN MEMPERCEPAT PEMBENTUKAN POKJA PENGELOLAAN KAMPUNG MADANI.
5. PROGRAM PENDIDIKAN SAD DIFOKUSKAN KEPADA PERUBAHAN POLA PIKIR PESERTA DIDIK.
6. PELAYANAN KESEHATAN SAD SAROLANGUN DAN MERANGIN YANG MELINTAS KE KABUPATEN BUNGO HARUS SEGERA DIKOORDINASIKAN OLEH ANGGOTA FORUM.
7. SINKRONISASI DATA DTKS (DATA TERPADU KESEJAHTERAAN SOSIAL) TINGKAT KABUPATEN DAN DATA TINGKAT NASIONAL.
Kesepakatan ini ditandatangani oleh:
1. BAPPEDA kabupaten sarolangun
2. Dinas sosial Kabupaten Sarolangun
3. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sarolangun
4. Dinas Keoendudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sarolangun
5. Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Merangin
6. Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Merangin
7. Dinas Perikanan Kabupaten Merangin
8. Dinas Kesehatan Kabupaten Merangin
Selain menhasilkan 7 kesepakatan tersebut, workship yang diadakan juga menghasilkan sebuah kesepakatan bersama yaitu pembuatan proposal program yang akan dibuat oleh masing-masing OPD yang hadir pada saat itu.

Welcome to FKPSSAD.

Forum kemitraan pembangunan sosial suku anak dalam adalah wadah tempat berkomunikasi, berkoordinasi dan bersinergi para pihak yang berkomitmen ingin meningkatkan kesejahteraan suku anak dalam di provinsi jambi dimana forum ini berlandaskan piagam kesepakatan yang ditandatangani oleh para pihak di Jakarta 25 april 2019.

Dimana pada forum ini terdapat 10 pihak yang telah menandatangani piagam kesepakatan ini adapun pihak-pihak yang tergabung di dalam forum terdiri dari pemerintah pusat, pemerintah daerah,  perusahaan, dan  NGO yang mana diharapkan seluruh pihak bias bersinergi bersama untuk meningkatkan kesejahteraan social suku anak dalam di provinsi jambi.berikut merupakan pihak-pihak yang menandatangani piagam kesepakatan :

Direktur Pemberdayaan

  1. Komunitas Adat Terpencil Kementerian Sosial RI,
  2. Direktur Kawasan Konservasi Kementerian LHK RI,
  3. Kepala Dinas Sosial, Kependudukan Dan Catatan Sipil Provinsi Jambi,
  4. Assiten II Pemerintah Kabupaten Sarolangun,
  5. Ketua BAPPEDA Kabupaten Merangin,
  6. Kepala Balai Taman Nasional Bukit Duabelas,
  7. Presiden Direktur P.T. Sari Aditya Loka I,
  8. NSSE Div. PT. Sinar Mas Plantation,
  9. Ketua Badan Pengurus Prakarsa Madani Institute,
  10. Direktur SSS Pundi Sumatera