Yayasan Prakarsa Madani Jambi Dorong Terobosan Perlindungan dan Kesejahteraan Suku Anak Dalam

 

Menurut laporan dari, GERBANGINFORMASI.COM, JAMBI – Peran Yayasan Prakarsa Madani Jambi menjadi sorotan utama dalam upaya mendorong perlindungan dan pemberdayaan Suku Anak Dalam (SAD) melalui pendekatan edukasi hukum dan pembangunan sosial yang inklusif. Dalam sebuah workshop yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan, yayasan ini tampil sebagai motor penggerak lahirnya rekomendasi strategis untuk memperkuat hak dan kesejahteraan masyarakat adat.

Ketua yayasan, Edi Endra, menegaskan bahwa hasil workshop tidak sekadar menjadi wacana, melainkan dirancang sebagai langkah konkret yang dapat segera diimplementasikan. Salah satu rekomendasi utama adalah mendorong pemerintah pusat, khususnya Kementerian Sosial, agar memperkuat program perlindungan dan pemberdayaan bagi SAD melalui dukungan anggaran dan program pembangunan sosial yang lebih terarah.

Menurut Edi Endra, Yayasan Prakarsa Madani Jambi juga aktif mendorong sinergi antara pemerintah daerah dan sektor swasta. Perusahaan-perusahaan yang beroperasi di sekitar wilayah SAD diharapkan turut berkontribusi melalui program tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL), dengan tetap menghormati kearifan lokal masyarakat adat.

Dalam aspek hukum, yayasan ini menekankan pentingnya penguatan hukum adat serta kelembagaan tradisional SAD. Pemerintah daerah didorong untuk memberikan pengakuan resmi dan insentif kepada para pemangku adat seperti Tumenggung, Jenang, Pangkal Waris, Ujung Waris, dan Penghulu. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga struktur sosial sekaligus memperkuat penyelesaian konflik berbasis adat.

Tak hanya itu, Yayasan Prakarsa Madani Jambi juga menyoroti pentingnya pendekatan hukum yang humanis. Setiap persoalan yang melibatkan anggota SAD diharapkan mengedepankan mekanisme hukum adat, sebelum berlanjut ke hukum negara jika tidak tercapai kesepakatan. Di sisi lain, aparat kepolisian didorong untuk lebih aktif melakukan edukasi hukum secara berkelanjutan guna meningkatkan kesadaran dan mencegah konflik.

Isu ruang hidup menjadi perhatian serius yang turut diperjuangkan yayasan ini. Mereka mendesak adanya kejelasan wilayah bagi SAD, terutama yang tinggal di sekitar kawasan taman nasional, agar kebijakan konservasi tidak mengabaikan hak hidup masyarakat adat.

Selain itu, Yayasan Prakarsa Madani Jambi juga menempatkan pendidikan sebagai prioritas penting. Perluasan akses pendidikan, baik formal maupun nonformal, dinilai menjadi kunci dalam membuka peluang masa depan yang lebih baik bagi generasi muda SAD.

Edi Endra menegaskan bahwa upaya yang dilakukan yayasan tidak hanya bertujuan melindungi masyarakat adat, tetapi juga menciptakan stabilitas sosial yang berdampak luas. Menurutnya, kondisi yang aman dan kondusif akan mendukung iklim investasi sekaligus memastikan pembangunan daerah berjalan secara adil dan berkelanjutan.

“Pembangunan bukan hanya soal ekonomi, tetapi juga memastikan keadilan bagi semua, termasuk masyarakat adat yang hidup di pinggiran hutan,” tegasnya. (*)

https://www.gerbanginformasi.com/2026/04/yayasan-prakarsa-madani-jambi-dorong.html

Wagub Sani Tekankan Pemberdayaan Inklusif Tanpa Diskriminasi

 

 

Menurut laporan dari METROJAMBI.COM – Upaya memperkuat persatuan di tengah keberagaman kembali ditegaskan dalam workshop penguatan stabilitas sosial melalui edukasi hukum dan pemberdayaan Suku Anak Dalam (SAD) yang digelar pada Kamis (23/04/2026) siang.

Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani menekankan pentingnya membangun solidaritas sosial tanpa diskriminasi sebagai fondasi kehidupan bermasyarakat. Perbedaan suku, kelompok, maupun latar belakang sosial tidak boleh menjadi pemicu perpecahan. Nilai persaudaraan harus ditempatkan di atas segala bentuk perbedaan.

“Tujuan utama kegiatan ini adalah bagaimana kita tidak saling membeda-bedakan. Kita semua adalah saudara, sesama manusia, dan bagian dari NKRI,” katanya.

Menurutnya, masyarakat Indonesia yang majemuk membutuhkan komitmen bersama untuk terus merawat harmoni. Ia mengakui, menyatukan perbedaan bukanlah hal mudah. Namun demikian, upaya tersebut harus terus diperjuangkan demi menjaga keutuhan sosial.

Wagub Sani juga menyoroti masih terjadinya konflik sosial di sejumlah wilayah, termasuk gesekan antara masyarakat dan pihak perusahaan. Kondisi tersebut dinilai sebagai pengingat bahwa upaya pencegahan konflik perlu diperkuat melalui pendekatan yang lebih komprehensif.

“Konflik seperti ini tidak boleh terus terulang. Kegiatan seperti workshop ini menjadi salah satu langkah preventif untuk membangun kesadaran bersama,” sebutnya.

Melalui sinergi berbagai pihak, pemerintah optimistis program pemberdayaan masyarakat, khususnya bagi kelompok rentan seperti Suku Anak Dalam, dapat berjalan lebih efektif, inklusif, dan berkelanjutan.

“Dengan kerja sama dan masukan dari berbagai pihak, kita berharap pemberdayaan ke depan mampu memperkuat solidaritas sosial,” tutupnya.

 

https://www.metrojambi.com/metro/137367017/wagub-sani-tekankan-pemberdayaan-inklusif-tanpa-diskriminasi

 

Nestapa Rimba: Ruang Hidup Suku Anak Dalam Kian Terhimpit

Menurut laporan dari LAMANJAMBI.COM yang terbit pada 13 maret 2026 – Deru mesin dan perubahan zaman seolah perlahan membungkam keriuhan di jantung Taman Nasional Bukit Duabelas (TNBD). Siang itu, dalam sebuah obrolan santai yang penuh keprihatinan, Tumenggung Afrizal dan Tumenggung Bepayung menceritakan potret buram penghidupan warga Suku Anak Dalam (SAD) yang kian terjepit di tanah leluhur mereka.

Dahulu, rimba adalah “toserba” alam yang menjanjikan. Namun kini, mencari sesuap nasi dari hasil hutan bak pungguk merindukan bulan. Penurunan ekonomi yang paling mencolok terlihat pada komoditas jernang.

”Dulu, getah jernang bisa laku Rp4 juta per kilogram, sekarang harganya jatuh, hanya tinggal beberapa ratus ribu saja,” keluh temenggung aprizal.

Nasib serupa menimpa komoditas Getah Damar dan Rotan yang kini sepi peminat di pasar tradisional.

​Di sisi lain, aturan perlindungan satwa liar juga berdampak pada pola konsumsi dan ekonomi mereka. Hewan seperti Trenggiling dan Burung Gading, yang dulunya memiliki nilai ekonomi tinggi, kini tidak lagi bisa menjadi tumpuan karena statusnya yang dilindungi undang-undang. Pembeli takut berurusan dengan hukum, meninggalkan warga SAD dalam ketidakpastian ekonomi.

Harapan terakhir warga SAD biasanya tertumpu pada perburuan babi hutan. Dalam kondisi bersih (tanpa kepala, kaki, dan jeroan), daging babi hutan bisa laku terjual seharga Rp20.000 per kilogram.
​Namun, sebuah fenomena aneh terjadi pasca-pandemi Covid-19. Populasi babi hutan di dalam rimba menurun drastis secara misterius.

 

Belum dapat dipastikan apakah ini efek dari virus lintas spesies atau perubahan ekosistem lainnya, namun yang pasti, “piring nasi” warga SAD di dalam hutan kian kosong.

​Kondisi ini memaksa warga SAD keluar dari zona nyaman mereka di TNBD. Kini, pemandangan warga SAD yang bekerja serabutan, mencari brondolan sawit di perkebunan perusahaan, hingga mengemis di jalanan menjadi potret yang jamak ditemui.

Meski ada sebagian kecil yang mulai beradaptasi dengan berkebun atau berdagang, mayoritas masih hidup di bawah garis kelayakan.

Menanggapi hal ini, Ketua Yayasan Prakarsa Madani, Edi Endra, SP, menegaskan bahwa pemberdayaan ekonomi SAD tidak bisa lagi dipandang sebelah mata. Ia menekankan pentingnya optimalisasi fungsi lahan bagi warga asli.

​”Pemberdayaan ekonomi Suku Anak Dalam perlu menjadi perhatian serius semua pihak. Utamanya, bagaimana Zona Pemanfaatan Tradisional di TNBD benar-benar difungsikan sebagai ruang hidup dan sumber penghidupan yang berdaulat bagi mereka,” ujar Edi.

​Tanpa langkah nyata, rimba Bukit Duabelas mungkin akan tetap berdiri, namun orang-orang di dalamnya akan terus kehilangan jati diri dan kesejahteraannya.