Serap Aspirasi Pendamping Komunitas Adat Terpencil, Bupati Hurmin Janji Perhatikan SAD

Menurut laporan LAMANJAMBI.COM — Pemerintah Kabupaten Sarolangun terus berupaya memberikan perhatian serius terhadap kesejahteraan warga Suku Anak Dalam (SAD).

Hal ini ditegaskan Bupati Sarolangun, H. Hurmin, saat menggelar silaturahmi dan tatap muka bersama seluruh Pendamping Komunitas Adat Terpencil (KAT) dan Yayasan Prakarsa Madani (YPM) se-Kabupaten Sarolangun di Aula Kantor Bupati, Selasa (21/7).

Acara yang dimulai pukul 09.30 WIB tersebut berlangsung hangat dan interaktif. Turut mendampingi Bupati dalam kegiatan ini, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sarolangun, M. Idrus, beserta jajaran staf Dinas Sosial.

Bupati Hurmin secara khusus meminta para pendamping KAT untuk menyampaikan secara terbuka berbagai aspirasi serta keluhan warga SAD di wilayah kerja masing-masing. Langkah ini diambil guna memastikan program pembangunan dan bantuan pemerintah benar-benar tepat sasaran.

Dalam pertemuan itu, perwakilan KAT Kabupaten Sarolangun menyampaikan tiga persoalan krusial yang kerap menjadi perbincangan harian warga SAD di lapangan. Pertama, mengenai pemerataan Program Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kedua, masih banyaknya warga SAD yang belum memiliki dokumen kependudukan legal, seperti Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan Akta Kelahiran. Ketiga, terkait belum masuknya aliran listrik ke pemukiman warga SAD, khususnya di kawasan Punti Kayu II.

Menanggapi poin-poin tersebut, Bupati H. Hurmin memberikan respons positif dan berkomitmen untuk segera menindaklanjutinya bersama instansi terkait. Menurutnya, pemenuhan hak-hak dasar warga SAD, mulai dari bantuan sosial, legalitas identitas, hingga infrastruktur dasar seperti listrik, merupakan prioritas yang harus dituntaskan secara bertahap.

”Aspirasi ini sangat penting sebagai bahan evaluasi dan dasar kebijakan Pemkab Sarolangun ke depan. Kita ingin warga SAD mendapatkan hak dan pelayanan yang sama sebagai warga negara,” ujar Bupati di sela sela kegiatan.

Pertemuan ini diharapkan dapat mempercepat koordinasi lintas sektor antara pendamping lapangan, Dinas Sosial, dan OPD terkait dalam menyelesaikan berbagai persoalan Komunitas Adat Terpencil di Kabupaten Sarolangun.

“Alhamdulillah bapak bupati menanggapi dengan baik dalam merespon apa yang kami sampaikan dan mendukung aspirasi warga SAD yang memang selama ini selalu menjadi keluh kesah,” kata Heri staf Yayasan Prakarsa Madani sekaligus Pendamping KAT Dinas Sosial Sarolangun. (*)

https://lamanjambi.com/2026/07/22/serap-aspirasi-pendamping-komunitas-adat-terpencil-bupati-hurmin-janji-perhatikan-sad/

20 KPM Warga SAD di Sarolangun Terima Bantuan PKH

Menurut laporan LAMANJAMBI.COM – Dinas Sosial Kabupaten Sarolangun mencatat dari 10.480 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), ada sebanyak 20 KPM terdata merupakan warga Suku Anak Dalam (SAD).

Jumlah warga SAD yang menerima bantuan PKH ini berasal dari Warga SAD di Desa Bukit Suban, Kecamatan Air Hitam, Kabupaten Sarolangun, yang terdata per Desember 2024.

Kadis Sosial Sarolangun Drs Muhammad Idrus melalui Ketua Tim PKH Kabupaten Sarolangun Juwanto mengatakan hingga tahun 2026 ini tidak menutup kemungkinan jumlah penerima bantuan PKH dari warga SAD bisa bertambah.

”20 orang SAD di Desa Bukit Suban, Kecamatan Air Hitam, per Desember 2024 menerima bantuan PKH, dan tidak menutup kemungkinan jumlah bertambah tahun 2025 dan tahun 2026, tetapi tidak signifikan sekitar paling banyak 10 keluarga penerima manfaat (KPM),” kata Juwanto, Senin (20/7) saat dikonfirmasi media ini.

Juwanto menjelaskan penerima bantuan PKH ini merupakan merupakan warga yang tidak mampu yang masuk dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang ada di Kementrian Sosial Republik Indonesia.

“Jelas, penerima harus masuk dalam data DT-SEN,” katanya.

Untuk proses penyaluran bantuan PKH lanjut Juwanto, dicarikan setiap tiga bulan sekali dengan besaran tergantung jumlah anak yang masih sekolah mulai dari tingkat SD, SMP dan SMA. Serta di dalam keluarga ada ibu hamil dan anak Balita.

Secara umum penerima bantuan PKH ini, untuk anak SD Rp 225 ribu pertriwulan per satu orang, SMP Rp 375 ribu per triwulan per satu orang dan ada anak SMA tambah Rp 500 ribu pertriwulan. Ibu hamil bantuan PKH sebesar Rp 750 pertriwulan.

”Per tiga bulan sekali dicairkan lewat ATM bank BRI, bagi ibu Hamil wajib datang ke posyandu sebulan sekali. Kalau anak sekolah gunanya secara umum keperluan anak sekolah,” katanya.

”Untuk warga SAD, biasanya di titip ke jenang, karena penerima ini ada yang nomaden jadi yang mengkondisikan jernang. Dan warga SAD ini memang harus di urus,” katanya.

Tak hanya itu, untuk memastikan bantuan PKH ini tepat sasaran dan tepat guna, pihaknya setiap bulan melakukan verifikasi ke sekolah anak yang menerima.

Apabila anak yang bersangkutan ternyata tidak sekolah lagi, maka bantuan PKH akan dihentikan oleh Kemensos RI.

”Kami verifikasi ke sekolah, kalau tidak terdaftar di sekolah, maka PKH dihentikan oleh pusat tergantung verifikasi ke sekolah setiap bulan dan dilaporkan ke aplikasi pertriwulan. Tujuan pemerintah memberikan bantuan ini agar masyarakat terlepas dari kemiskinan,” katanya. (*)

Jumlah SAD Merangin Meningkat, Dinsos Bantu Dukcapil Kebut Perekaman Adminduk

Menurut laporan ​LAMANJAMBI.COM – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Merangin terus bergerak cepat merespons pertumbuhan warga Suku Anak Dalam (SAD) di wilayahnya. Langkah strategis kini difokuskan pada pemenuhan hak sipil dasar melalui pendampingan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

Pejabat Fungsional Pekerja Sosial Dinsos Kabupaten Merangin, Azrul Affandi, mengungkapkan bahwa data dinamis menunjukkan tren peningkatan jumlah warga SAD secara konsisten.

​”Saat ini, populasi SAD di Kabupaten Merangin tercatat sebanyak 1.129 jiwa yang terbagi dalam 344 Kartu Keluarga (KK). Angka ini terus bertambah seiring bertambahnya jumlah anggota keluarga baru dan adanya pernikahan di internal kelompok,” ujar Azrul.
​Bahkan, baru-baru ini dilaporkan terjadi penambahan jumlah KK yang cukup signifikan yang teridentifikasi berasal dari kawasan Desa Mekar Jaya. Namun, Dinsos saat ini masih melakukan verifikasi lanjutan di lapangan. “Data valid mengenai jumlah pasti penambahan KK dari Desa Mekar Jaya tersebut sedang dalam proses perampungan,” tambahnya.

​Secara kewilayahan, komunitas SAD di Kabupaten Merangin saat ini tersebar menjadi 15 kelompok. Dinsos mencatat progres positif terkait pemenuhan fasilitas papan atau tempat tinggal bagi warga binaan sosial tersebut.
​Dari total 15 kelompok yang ada, rata-rata warga dari 13 kelompok sudah memiliki dan menempati rumah hunian tetap. Kendati demikian, Dinsos mengakui penuntasan masalah papan ini belum menyeluruh. Di dalam tiap-tiap kelompok tersebut, masih ditemukan beberapa warga atau KK yang statusnya belum memiliki rumah sendiri.

“Dari total semuanya. Hingga saat ini yang punya KTP-el baru sekitar 700 orang,” imbuhnya.
​Azrul menegaskan bahwa pendampingan perekaman kepemilikan dokumen administrasi kependudukan (Adminduk) seperti e-KTP dan KK merupakan hal yang krusial. Kepemilikan dokumen identitas resmi ini menjadi kunci utama bagi warga SAD agar bisa masuk ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Dengan terdatanya mereka secara sah oleh negara, warga SAD nantinya dapat mengakses berbagai program bantuan sosial pemerintah, fasilitas kesehatan gratis, hingga jaminan pendidikan anak secara tepat sasaran.sasaran. (*)

Dinsos Merangin Dorong Kemandirian Ekonomi SAD, 10 Persen Capai Kemandirian Finansial

Menurut laporan LAMANJAMBI.COM — Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Merangin terus berupaya mengoptimalkan pemberdayaan dan penyaluran bantuan sosial bagi warga Suku Anak Dalam (SAD).

Berdasarkan data terbaru, populasi SAD di Kabupaten Merangin saat ini tercatat sebanyak 1.129 jiwa yang tersebar dalam 344 Kartu Keluarga (KK). Angka ini dilaporkan terus bertambah seiring dengan pernikahan baru dan bertambahnya anggota keluarga di beberapa kelompok.

Pejabat Fungsional Pekerja Sosial Dinas Sosial Kabupaten Merangin, Azrul Affandi, mengungkapkan bahwa dinamika sosial dan ekonomi warga SAD saat ini sangat dinamis. Salah satu fenomena menarik yang menyita perhatian adalah munculnya kelompok SAD yang telah mandiri secara finansial.

​”Memang benar sebagian warga SAD saat ini sudah memiliki kemampuan finansial yang cukup mapan. Persentasenya sekitar 10 persen dari total populasi SAD yang ada di Merangin,” ujar Azrul.

​Meski beberapa SAD telah mencapai kemandirian ekonomi, Azrul menjelaskan bahwa ketimpangan finansial tersebut tidak menimbulkan gesekan atau dampak sosial negatif di internal komunitas SAD. Hubungan antar-warga tetap berjalan harmonis.

Namun demikian, terkait program graduasi atau pemberhentian bantuan sosial secara mandiri bagi warga SAD yang telah mampu, Dinsos mengaku belum dapat menerapkannya.

​”Untuk program graduasi secara mandiri saat ini belum ada. Warga SAD yang sudah mapan sekalipun masih tetap berharap mendapatkan bantuan dan perhatian dari pemerintah,” tambahnya.

Disisi lain, hubungan kemitraan antara warga SAD dengan pihak korporasi swasta, khususnya sektor perkebunan di Merangin, Azrul menjelaskan bahwa sejauh ini belum ada bentuk kerja sama kemitraan ekonomi yang bersifat jangka panjang atau struktural.

Sejauh ini, kontribusi korporasi swasta seperti PT SAL dan PT KDA baru terbatas pada penyaluran bantuan sosial dasar.

“Bantuan tersebut berupa jaminan hidup (jadup) seperti pemenuhan kebutuhan sembako serta bantuan perlengkapan sekolah bagi anak-anak SAD,” imbuhnya. (*)

Wujudkan Mimpi Masyarakat Adat, Muhammad Rimba Alaska Putra SAD Tebo Lulus Bintara Polri

Menurut laporan LAMANJAMBI.COM – Muhammad Rimba Alaska, pemuda Suku Anak Dalam (SAD) asal Kabupaten Tebo dinyatakan lulus menjadi calon Anggota Polri. Melalui kebijakan rekrutmen proaktif (Rekpro) pada penerimaan Brigadir Polri Tahun 2026, Polda Jambi

Keberhasilan Rimba Alaska bukan sekadar kelulusan seleksi biasa. Langkah ini menjadi tonggak sejarah penting dalam membuka ruang pengabdian bagi masyarakat adat, sekaligus memperkuat pendekatan humanis Polri dalam membangun kedekatan dengan komunitas SAD di Provinsi Jambi.

​Rimba, yang dikenal sebagai pemuda yatim piatu, berhasil melewati seluruh rangkaian seleksi yang ketat berkat kegigihannya serta dukungan dari Yayasan Orang Rimbo Kito (ORIK). Keberhasilannya membuktikan bahwa keterbatasan geografis dan sosial bukan lagi penghalang bagi generasi muda masyarakat adat untuk meraih cita-cita tertinggi.

Kebijakan Rekrutmen Proaktif yang diusung Polda Jambi tahun ini dinilai sangat tepat sasaran dalam menjaring talenta potensial dari daerah-daerah terpencil dan komunitas khusus yang selama ini minim keterwakilan.

Ke depan, kehadiran polisi dari unsur masyarakat adat ini diharapkan mampu membawa dampak strategis. Rimba diproyeksikan untuk menjadi jembatan komunikasi yang efektif antara institusi kepolisian dengan komunitas adat.

Dengan pemahaman kultural yang mendalam, ia diharapkan dapat bertindak sebagai agen penyelesai konflik (mediator) yang humanis dalam menyelesaikan berbagai dinamika sosial yang kerap dihadapi masyarakat Suku Anak Dalam di lapangan.

​Langkah maju Polda Jambi ini menaruh harapan besar bahwa keadilan dan pengabdian kini bisa inklusif, menyentuh hingga ke dalam rimbunnya hutan Jambi.

“Nanti si Rimba akan kita tempatkan di Polres Tebo supaya bisa menjadi agen Polri manakala ada masalah-masalah sosial yang terjadi antara komunitas Suku Anak Dalam dengan warga lain, swasta atau pemerintah. Dia juga akan kami perlengkapi dengan pengetahuan cara-cara menyelesaikan konflik, komunikasi dan ilmu-ilmu kepolisian lainnya,” kata Kapolda Jambi, Irjen Pol Krisno H Siregar. (*)