2 Anak SAD Sarolangun Jalani Rehabilitasi Narkoba

Menurut Laman Jambi – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sarolangun menyerahkan dua anak dari komunitas Suku Anak Dalam (SAD) untuk menjalani rehabilitasi di Instalasi Napza RSUD Prof. Dr. H. M. Chatib Quzwain Sarolangun, Kamis (3/9/2026).

Penyerahan tersebut dilakukan setelah keduanya menjalani serangkaian pemeriksaan dan asesmen terkait dugaan penyalahgunaan narkotika. Langkah rehabilitasi dilakukan berdasarkan rekomendasi Tim Asesmen Terpadu (TAT) BNNP Jambi.

Sebelumnya, petugas melakukan pemeriksaan urine terhadap 14 orang yang sedang menjalani pemeriksaan dalam perkara dugaan tindak pidana pengeroyokan dan pengerusakan. Dari pemeriksaan tersebut, dua anak dinyatakan menunjukkan hasil positif terhadap amphetamine dan methamphetamine.

Keduanya kemudian menjalani asesmen oleh Tim Asesmen Terpadu BNNP Jambi pada Rabu (2/9/2026). Berdasarkan hasil asesmen, keduanya direkomendasikan untuk menjalani rehabilitasi di Instalasi Napza RSUD Prof. Dr. H. M. Chatib Quzwain Sarolangun.

Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansyah, S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba Polres Sarolangun AKP Fatur Rohman, S.H., mengatakan penanganan terhadap kedua anak tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan hasil asesmen serta ketentuan yang berlaku.

“Karena yang bersangkutan masih anak-anak, kami mengedepankan penanganan sesuai ketentuan dan kepentingan terbaik bagi anak. Setelah dilakukan asesmen, keduanya direkomendasikan untuk menjalani rehabilitasi,” ujar AKP Fatur Rohman.

Berdasarkan keterangan awal yang diperoleh petugas, kedua anak tersebut mengaku pernah mengonsumsi narkotika jenis sabu secara bersama-sama pada Jumat (28/8/2026) di sebuah pondok kebun sawit di wilayah Desa Bukit Suban, Kecamatan Air Hitam, Kabupaten Sarolangun.

Dalam pemeriksaan, keduanya juga memberikan keterangan mengenai asal narkotika yang dikonsumsi. Namun, informasi terkait identitas maupun pihak lain yang disebut dalam keterangan tersebut masih menjadi bagian dari proses pendalaman petugas.

Menindaklanjuti rekomendasi TAT BNNP Jambi, personel Satresnarkoba Polres Sarolangun pada Kamis (3/9/2026) siang menyerahkan kedua anak tersebut kepada pihak Instalasi Napza RSUD Prof. Dr. H. M. Chatib Quzwain untuk mendapatkan penanganan dan rehabilitasi.

AKP Fatur Rohman menjelaskan, rehabilitasi merupakan salah satu bentuk penanganan bagi penyalahguna narkotika yang membutuhkan pemulihan. Menurutnya, proses tersebut diharapkan dapat membantu kedua anak tersebut meninggalkan penyalahgunaan narkotika dan kembali menjalani kehidupan secara lebih baik.

“Kami berharap proses rehabilitasi ini dapat membantu mereka untuk pulih dan tidak kembali menyalahgunakan narkotika. Kami juga mengingatkan masyarakat agar tidak mencoba-coba narkotika karena dampaknya sangat merusak, terlebih bagi generasi muda,” katanya.

Upaya rehabilitasi tersebut mendapat dukungan dari keluarga kedua anak. Keluarga turut mendukung penanganan yang dilakukan Polres Sarolangun bersama BNNP Jambi dan pihak rumah sakit serta berharap proses rehabilitasi dapat menjadi kesempatan bagi keduanya untuk memulihkan diri dan melanjutkan masa depan.

Kasat Resnarkoba juga menekankan pentingnya peran keluarga dan lingkungan dalam mencegah penyalahgunaan narkotika, khususnya terhadap anak-anak.

“Pengawasan dan kepedulian orang tua sangat penting. Jangan sampai anak-anak kita mengenal narkotika.
Apabila sudah terindikasi menyalahgunakan, segera dilakukan penanganan dan pendampingan agar dapat diselamatkan masa depannya,” pungkasnya.

Polres Sarolangun mengajak masyarakat, khususnya para orang tua, untuk meningkatkan pengawasan, komunikasi, dan kepedulian terhadap anak guna mencegah penyalahgunaan narkotika.

Penyerahan kedua anak ke Instalasi Napza RSUD Prof. Dr. H. M. Chatib Quzwain berlangsung aman dan lancar. Polres Sarolangun menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika, dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis dan penanganan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Puluhan SAD Bukit Suban Terima Bansos. Tradisi Melangun Hambat Penyaluran

Menurut Laman Jambi – Penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) beras Bulog bagi Suku Anak Dalam (SAD) di Desa Bukit Suban, Kecamatan Air Hitam, Kabupaten Sarolangun, terkendala oleh tradisi adat.

Lebih dari 40 Kepala Keluarga (KK) warga SAD belum mengambil jatah bantuan karena tengah menjalani tradisi Melangun—budaya berpindah tempat tinggal akibat adanya anggota keluarga yang meninggal dunia.

​Penyaluran bantuan beras dipusatkan di Balai Desa Bukit Suban sejak Selasa (1/9) hingga Jumat (4/9). Dari total 107 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) warga SAD yang terdaftar dan mengantongi identitas resmi berupa KTP serta Kartu Keluarga (KK), baru sekitar 60 KK yang mencairkan haknya.

Pendamping Komunitas Adat Terpencil (KAT) Dinas Sosial Kabupaten Sarolangun, Heri, menjelaskan bahwa kondisi ini berbeda jauh dibanding periode sebelumnya. Pada periode lalu, seluruh KPM SAD mengambil alokasi bantuan secara lengkap tanpa tersisa.

​”Bulan ini berbeda karena ada kegiatan tradisi Melangun yang melibatkan lebih dari 40 KK. Dari 107 KPM, baru sekitar 60-an KK yang mengambil bantuan beras hingga batas waktu penyaluran di Balai Desa,” kata Heri.

Heri menyebutkan, Pemerintah Desa Bukit Suban saat ini tengah berkonsultasi dengan Kepala Desa guna mencari formula terbaik dalam menyalurkan bansos bagi warga SAD yang masih berada di kawasan hutan untuk menjalani Melangun.

​”Harapannya ada solusi dan jalan alternatif agar warga SAD yang sedang Melangun tetap bisa mendapatkan hak bantuan beras Bulog tersebut,” ujarnya.

​Selain terkendala tradisi, penyaluran bansos periode ini juga mengalami perubahan skema komoditas. Jika pada periode sebelumnya tiap KPM menerima satu karung beras dan dua liter minyak sayur, alokasi terbaru dialihkan seluruhnya menjadi dua karung beras Bulog dengan bobot masing-masing 30 kilogram per KPM. Namun ada kebijakan dan kesepakatan dari pemdes,BPD dan tokoh masyarakat setempat yang terdata di KPM dapat 20 kilogram dan yang tidak terdata di KPM berhak atau layak menerima mendapatkan 10 kilogram beras.

​Sementara itu, bagi warga SAD dari dua kelompok Temenggung di Desa Bukit Suban yang belum terdata dalam daftar KPM, pihak pemdes tetap membuka ruang bantuan. Syaratnya sama, yakni wajib menunjukkan dokumen KK dan KTP.

Namun, penyaluran bagi warga SAD non-KPM tersebut baru dapat dilakukan setelah seluruh warga SAD yang terdaftar dalam KPM selesai mengambil porsinya. (*)

Sinergi Lintassektor Diperkuat, Lintas Lembaga Godok Program Integratif bagi Suku Anak Dalam

Menurut Laman Jambi – Kesejahteraan dan kemandirian masyarakat Suku Anak Dalam (SAD) atau Orang Rimba di Provinsi Jambi terus menjadi perhatian.

Bertempat di Hotel Nafiti Sarolangun, Forum Kemitraan Pembangunan Sosial Suku Anak Dalam (FKPS-SAD) mengumpulkan puluhan pemangku kepentingan lintas sektoral diantaranya Pemerintah Kabupaten Sarolangun, DPRD Sarolangun, TNI, Polri, Dinas Sosial, Dukcapil, Tokoh adat, tokoh masyarakat, perusahaan yang tergabung dalam forum TJSL/CSR Sarolangun dan tamu undangan lainnya.

Kegiatan yang dibuka langsung oleh Wakil Bupati Sarolangun, Gerry Trisatwika itu bertajuk “Workshop Sinergitas Program Pemberdayaan Suku Anak Dalam dan Penguatan FKPS-SAD”.

Agenda dua hari yang berlangsung pada 26–27 Agustus 2026 ini dirancang khusus untuk membedah akar persoalan mendasar yang selama ini dialami warga SAD.

Komunitas adat yang mendiami wilayah adat “Tanah Garo Pangkal Waris, Sungai Serengam Ujung Waris, dan Air Hitam Tanah Bejenang” tersebut kini menghadapi tantangan sosial-ekonomi yang kian kompleks. Ini terjadi seiring menyusutnya potensi sumber daya hutan.

Walaupun secara Historis, Sosial dan Kultural kawasan Taman Nasional Bukit Duabelas adalah wilayah hidup dan penghidupan Suku Anak Dalam (SAD). Wilayah ini erat kaitannya dengan nilai spiritual dan ekonomi sebagai wilayah berburu, meramu, menjaga jenis-jenis pohon tertentu dan aktivitas melangun. Keterbatasan Suku Anak Dalam terhadap akses terhadap sumber daya hutan dan sumber daya lahan.

Namun Hasil Hutan Bukan Non Kayu seperti Jernang, Getah Damar yang dulu primadona tidak lagi berharga. Bahkan hewan buruan juga sudah semakin sulit diperoleh. Persoalan lain adalah Rendahnya tingkat pendidikan dan literasi Suku Andak Dalam sehingga minimnya pengetahuan tentang hukum dan administrasi pemerintahan. Serta keterbatasan Suku Anak Dalam pada akses layanan dasar pendidikan, kesehatan dan Utilitas Sosial.

​Berbagai program pemberdayaan dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, korporasi, dan NGO telah dilaksanakan. Namun demikian, intervensi yang berjalan selama ini masih menghadapi sejumlah tantangan diantaranya, kegiatan masih berjalan secara parsial dan belum terintegrasi. Kegiatan belum tersusun melaui pembahasan lintas sektoral dan melibatkan para stakeholder secara menyeluruh. Sehingga kegiatan dilaksanakan belum sinkron atar antar-sektor dan lintas kewenangan.

Guna mewujudkan program pemberdayaan yang terintegrasi, adil, dan inklusif, kesenjangan implementasi program atau hasilnya kegiatan yang sudah ada belum menyelesaikan keseluruhan mendasar Suku Anak Dalam

Berbagai praktek baik sudah dilakukan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Salah satunya yang dilaksanakan oleh Balai Taman Nasional Bukit Duabelas (TNBD) bekerjasama juga dengan PT Sari Aditya Loka (PT SAL) dalam mendukung Zona Tradisional TNBD untuk menyediakan alternatif sumber penghidupan (livelihood) berbasis potensi lokal guna meningkatkan kesejahteraan Suku Anak Dalam. Dan juga menyediakan alternatif ruang hidup yang selaras dengan aturan pengelolaan kawasan TNBD.

​Agar skema pemanfaatan TNBD dapat berjalan lebih optimal dan berkelanjutan, diperlukan dukungan dari parapihak baik Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah Kabupaten Sarolangun, serta kontribusi dunia usaha melalui Forum Tanggung Jawab Sosial Dan Lingkungan (TJSL) Kabupaten Sarolangun.

Ketua panitia, Edi Endra memaparkan jika pada tanggal 25 April 2019 telah dinisiasi terbentuknya Forum Kemitraan Pembangunan Sosial Suku Anak Dalam (FKPS-SAD). Forum ini melibatkan unsur Pemerintah Pusat (Kementerian Sosial RI dan Kementerian Kehutanan), Pemerintah Provinsi Jambi, Pemerintah Kabupaten Sarolangun, Pemerintah Kabupaten Merangin, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM/NGO) dan Dunia Usaha.

Forum ini merupakan wadah koordinasi, komunikasi, dan sinergi berbagai pihak (pemerintah, lembaga, perusahaan, dan masyarakat) yang berdiri sejak Juni 2019 untuk mendukung pembangunan sosial dan kesejahteraan komunitas Suku Anak Dalam (Orang Rimba) di Provinsi Jambi.

​Perubahan sosial di lapangan yang dinamis menuntut adaptasi sosial Suku Anak Dalam (SAD). Hal ini menyebabkan kerentanan SAD terhadap ekploitasi ekonomi baik secara legal maupun illegal. Isu Kepatuhan Hukum dan isu Hak Azazi Manuisa menjadi penting untuk diperhatihatikan. Interaksi sosial dan ekonomi sering menimbulkan konflik sosial, ketidakpastian hukum, serta isu pelanggaran HAM. Oleh karena itu, dibutuhkan upaya mitigasi dan penangganan konflik sosial berlandaskan HAM dan penguatan kepatuhan hukum bagi semua pihak.

​Oleh karena itu diperlukan kegiatan Workshop Sinergitifitas Program Pemberdayaan Suku Anak Dalam (SAD) dan Penguatan FKPS-SAD. Guna mendiskusikan kebutuhan program untuk pemberdayaan suku anak dalam agar dapat menjadi rujukan rancangan program bagi Pemerintah Pusat, Taman Nasional Bukit Duabelas. Pemerintah Daerah, Dunia Usaha dan Lembaga yang bergerak di isu pemberdayaan Suku Anak Dalam. Serta memperkuat peran dan fungsi Forum Kemitraan Pembangunan Sosial SAD (FKPS-SAD) sebagai wadah informasi dan membantu koordinasi dan sinergi parapihak dalam pemberdayaan Suku Anak Dalam (SAD) dan integrasi sosial-ekonomi komunitas SAD.

Katanya, selama ini, pemanfaatan Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) seperti jernang dan getah damar yang dahulu menjadi tumpuan ekonomi warga rimba, nilainya terus merosot. Di sisi lain, hewan buruan semakin langka. Ketersediaan akses terhadap layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan administrasi kependudukan (Adminduk) juga belum optimal menyentuh warga SAD, terutama di wilayah Kecamatan Air Hitam dan sekitar Taman Nasional Bukit Duabelas (TNBD).

​”Intervensi pemberdayaan yang berjalan selama ini masih kerap parsial dan belum sinkron antar-instansi. Beban tanggung jawab sosial perlu terdistribusi secara adil,” kata Edi Enda yang juga direktur Yayasan Prakarsa Madani (YPM).

Oleh karena itu, melalui kegiatan ini dukungan lintas pihak didorong agar skema pemanfaatan ruang hidup tersebut mendapatkan payung penguatan dari Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL/CSR) Kabupaten Sarolangun, Pemkab Merangin, hingga kementerian terkait.

​Perubahan sosial yang cepat di lapangan menuntut proses adaptasi yang tidak mudah bagi warga SAD. Kerentanan terhadap eksploitasi ekonomi—baik legal maupun ilegal—sering kali memicu gesekan sosial dan ketidakpastian hukum di kawasan perkebunan dan hutan.

Sementara itu, Waki Bupati Sarolangun, Gerry Trisatwika yang membuka kegiatan itu sangat mengapresiasi terlaksananya kegiatan ini.

Gerry menyampaikan bahwa tanpa adanya koordinasi yang padu dan komitmen yang kuat, program-program pemberdayaan yang dijalankan masing-masing instansi berisiko berjalan sendiri-sendiri sehingga dampaknya tidak optimal bagi warga SAD. Masalah & Advokasi Sosial

​”Jika setiap instansi atau lembaga melangkah sendiri-sendiri, program memang tetap terlaksana, tetapi dampak positif yang dirasakan oleh masyarakat Suku Anak Dalam tidak akan sebesar yang kita harapkan. Workshop hari ini menjadi momentum penting untuk menyatukan persepsi, mengidentifikasi persoalan di lapangan, serta merumuskan kebutuhan riil mereka agar program pemberdayaan lebih terpadu, tepat sasaran, dan berkelanjutan,” tegas Wabup Gerry.

Dalam kesempatan itu, ada beberapa point penting yang harus dijalankan untuk keberhasilan program ini kedepannya. Diantaranya sinergi Lintas Sektor yang Kuat dengan menghilangkan ego sektoral agar seluruh program jaring pengaman maupun pembangunan dari berbagai instansi saling terintegrasi dan memberikan dampak yang terukur.

Penguatan Data Faktual dan Akses Layanan Dasar, dengan memperbaiki sistem pendataan kondisi riil warga SAD di lapangan. Hal ini mencakup pemenuhan kebutuhan dasar seperti fasilitas kesehatan, sanitasi yang layak, akses pendidikan, administrasi kependudukan (adminduk), hingga jaminan perlindungan sosial.

​Pendekatan Persuasif dan Partisipatif. Mengubah pola pemikiran dari sekadar menyediakan fasilitas menjadi pendekatan berbasis pelibatan aktif. Pemerintah dan mitra harus secara intensif bersosialisasi, merangkul, serta menghormati pandangan warga SAD dalam merumuskan kebijakan.

Kemudian mendorong Kemandirian Ekonomi. Selain memberikan bantuan jaring pengaman sosial seperti sembako, pemangku kepentingan bertanggung jawab merancang program ekonomi produktif agar warga SAD mampu mandiri secara ekonomi tanpa memicu konflik sosial.

Serta monitoring, Evaluasi, dan Penyusunan Grand Design: Mengingat FKPS-SAD telah terbentuk sejak lama, maka Pemkab Sarolangun memandang perlunya grand design yang jelas mengenai arah masa depan SAD, termasuk menetapkan target kuantitatif pendidikan—seperti jumlah anak SAD yang melanjutkan ke perguruan tinggi hingga sekolah kedinasan.

Wabup Gerry memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran panitia penyelenggara dan seluruh peserta yang hadir. Kehadiran lintas elemen ini dipandang sebagai bukti nyata kepedulian dan komitmen bersama terhadap keberlanjutan pembangunan Suku Anak Dalam di Kabupaten Sarolangun.

​”Saya berharap seluruh hasil diskusi dalam workshop ini tidak berhenti pada tataran konsep, melainkan segera dieksekusi secara bergotong royong dengan visi dan misi yang sama demi kesejahteraan warga SAD di masa depan,” harapnya. (*)

Perkuat Pemberdayaan Suku Anak Dalam, Pemkab Sarolangun Dorong Sinergi Lintas Sektor dan Grand Design Jangka Panjang

Menurut Laman Jambi – Forum Kemitraan Pembangunan Sosial Suku Anak Dalam (FKPS-SAD) menggelar “Workshop Sinergitas Program Pemberdayaan Suku Anak Dalam dan Penguatan FKPS-SAD”.
Kegiatan yang dibuka langsung oleh Wakil Bupati Sarolangun, Gerry Trisatwika itu mengundang puluhan pemangku kepentingan lintas sektoral diantaranya Pemerintah Kabupaten Sarolangun, DPRD Sarolangun, TNI, Polri, Dinas Sosial, Dukcapil, Tokoh adat, tokoh masyarakat, perusahaan yang tergabung dalam forum TJSL/CSR Sarolangun dan tamu undangan lainnya.

​Agenda dua hari yang berlangsung pada 26–27 Agustus 2026 ini dirancang khusus untuk membedah akar persoalan mendasar yang selama ini dialami warga SAD.

Komunitas adat yang mendiami wilayah adat “Tanah Garo Pangkal Waris, Sungai Serengam Ujung Waris, dan Air Hitam Tanah Bejenang” tersebut kini menghadapi tantangan sosial-ekonomi yang kian kompleks. Ini terjadi seiring menyusutnya potensi sumber daya hutan.

Pemerintah Kabupaten Sarolangun menegaskan bahwa upaya pemberdayaan Suku Anak Dalam (SAD) tidak dapat bertumpu pada satu lembaga semata, melainkan membutuhkan tanggung jawab dan kolaborasi erat dari seluruh stakeholder lintas sektoral.

​Hal tersebut ditegaskan oleh Wakil Bupati Sarolangun, Gerry, saat membuka secara resmi Workshop Sinergitas Program Pemberdayaan Suku Anak Dalam dan Penguatan Forum Kemitraan Pembangunan Sosial (FKPS)-SAD yang berlangsung di Hotel Nafiti Sarolangun.

Dalam arahannya di hadapan puluhan pemangku kepentingan lintas sektor, Gerry menyampaikan bahwa tanpa adanya koordinasi yang padu dan komitmen yang kuat, program-program pemberdayaan yang dijalankan masing-masing instansi berisiko berjalan sendiri-sendiri sehingga dampaknya tidak optimal bagi warga SAD.

​”Jika setiap instansi atau lembaga melangkah sendiri-sendiri, program memang tetap terlaksana, tetapi dampak positif yang dirasakan oleh masyarakat Suku Anak Dalam tidak akan sebesar yang kita harapkan. Workshop hari ini menjadi momentum penting untuk menyatukan persepsi, mengidentifikasi persoalan di lapangan, serta merumuskan kebutuhan riil mereka agar program pemberdayaan lebih terpadu, tepat sasaran, dan berkelanjutan,” tegas Gerry.

Dalam kesempatan itu, ada beberapa point penting yang harus dijalankan untuk keberhasilan program ini kedepannya. Diantaranya sinergi Lintas Sektor yang Kuat dengan menghilangkan ego sektoral agar seluruh program jaring pengaman maupun pembangunan dari berbagai instansi saling terintegrasi dan memberikan dampak yang terukur.

Penguatan Data Faktual dan Akses Layanan Dasar, dengan memperbaiki sistem pendataan kondisi riil warga SAD di lapangan. Hal ini mencakup pemenuhan kebutuhan dasar seperti fasilitas kesehatan, sanitasi yang layak, akses pendidikan, administrasi kependudukan (adminduk), hingga jaminan perlindungan sosial.

​Pendekatan Persuasif dan Partisipatif. Mengubah pola pemikiran dari sekadar menyediakan fasilitas menjadi pendekatan berbasis pelibatan aktif. Pemerintah dan mitra harus secara intensif bersosialisasi, merangkul, serta menghormati pandangan warga SAD dalam merumuskan kebijakan.

Kemudian mendorong Kemandirian Ekonomi. Selain memberikan bantuan jaring pengaman sosial seperti sembako, pemangku kepentingan bertanggung jawab merancang program ekonomi produktif agar warga SAD mampu mandiri secara ekonomi tanpa memicu konflik sosial.

erta monitoring, Evaluasi, dan Penyusunan Grand Design: Mengingat FKPS-SAD telah terbentuk sejak lama, maka Pemkab Sarolangun memandang perlunya grand design yang jelas mengenai arah masa depan SAD, termasuk menetapkan target kuantitatif pendidikan—seperti jumlah anak SAD yang melanjutkan ke perguruan tinggi hingga sekolah kedinasan.

Wabup Gerry memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran panitia penyelenggara dan seluruh peserta yang hadir. Kehadiran lintas elemen ini dipandang sebagai bukti nyata kepedulian dan komitmen bersama terhadap keberlanjutan pembangunan Suku Anak Dalam di Kabupaten Sarolangun.

​”Saya berharap seluruh hasil diskusi dalam workshop ini tidak berhenti pada tataran konsep, melainkan segera dieksekusi secara bergotong royong dengan visi dan misi yang sama demi kesejahteraan warga SAD di masa depan,” ungkapnya. (*)