Ekonomi Baru SAD Merangin, GP Ansor dan YPM Latih Budidaya Ikan di DAM Betuk

Menurut Laporan dari LAMANJAMBI.COM– Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kabupaten Merangin bersinergi dengan Yayasan Prakarsa Madani menggelar pendampingan pelatihan budidaya ikan keramba jaring apung bagi warga Suku Anak Dalam (SAD). Kegiatan pemberdayaan yang memanfaatkan bantuan stimulan dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI tersebut dipusatkan di kawasan Dam Betuk, Selasa (16/6).

​Langkah taktis ini dirancang guna membuka ruang ekonomi baru bagi komunitas adat terpencil agar mampu berdaulat secara finansial. Sinergi lintas sektor pun tercipta dengan dukungan penuh dari Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPA) Kabupaten Merangin, Dinas Perikanan Merangin, serta Bank Jambi.

Ketua GP Ansor Merangin, Rhizki Okfiandi, menegaskan bahwa program ini merupakan wujud konkret kehadiran negara dan elemen masyarakat dalam menyentuh lapisan sosial paling bawah. Menurutnya, potensi air tawar di Dam Betuk sangat menjanjikan jika dikelola secara terukur dan berkelanjutan.

​“Ini adalah bentuk keseriusan pemerintah dalam memperhatikan masyarakat akar rumput. Jika manajemen keramba ini berjalan dengan baik, kami optimis taraf hidup dan struktur ekonomi warga SAD akan meningkat drastis,” ujar Rhizki di sela-sela peninjauan lokasi keramba.

​Ia menambahkan, kehadiran GP Ansor dan Yayasan Prakarsa Madani bertindak sebagai jembatan yang menghubungkan dinas teknis dengan warga lokal.

“Kami menggandeng Dinsos dan Dinas Perikanan untuk mentransfer pengetahuan mengenai tata cara pengelolaan perikanan modern yang efektif,” imbuhnya.

Senada dengan hal tersebut, Ketua Yayasan Prakarsa Madani, Edi Endra, menyebutkan bahwa pendekatan terhadap warga SAD kini harus berorientasi pada kemandirian ekonomi, bukan sekadar bantuan konsumtif. Pola pendampingan melekat menjadi kunci utama keberhasilan program.

“Untuk memastikan pengelolaan berjalan optimal, kami melibatkan Dinas Sosial selaku instansi pendamping reguler warga SAD, serta Dinas Perikanan yang mengawal aspek teknis pembudidayaan,” kata Edi.

Sementara itu, Kepala Dinsos PPA Merangin, Abdul Lazik, mengimbau seluruh warga SAD penerima manfaat untuk berkomitmen penuh dan konsisten dalam merawat bantuan tersebut. Keberhasilan proyek percontohan ini akan menjadi tolok ukur bagi program pemberdayaan berikutnya.

​“Percayalah, jika keramba ini dikelola dengan serius, sektor ini akan menjadi sumber penghasilan tetap yang mampu menopang kebutuhan keluarga secara berkelanjutan,” tegas Abdul Lazik di hadapan para peserta pelatihan.

Guna membekali warga dengan keahlian praktis, Sekretaris Dinas Perikanan Merangin, Dedi, memimpin langsung sesi teknis. Para peserta diajarkan metode pengelolaan keramba apung yang ideal, mulai dari pemilihan benih unggul, teknik dan jadwal pemberian pakan yang efisien, hingga langkah preventif penanggulangan penyakit ikan.

​Respons positif disampaikan oleh Temenggung SAD kawasan Dam Betuk, Jon. Selaku penanggung jawab dan pengelola keramba di lapangan, ia menyampaikan apresiasi mendalam atas kepedulian berbagai pihak yang bersedia turun langsung ke komunitas mereka.

​“Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak hari ini. Melalui pelatihan ini, kami akhirnya paham bagaimana cara memelihara dan mengelola ikan dengan baik agar hasilnya maksimal,” tutur Jon menggunakan bahasa daerah setempat yang sarat rasa syukur. (*)

Jemput Kemandirian Ekonomi, SAD Merangin Kelola Dam Betuk Dengan Budidaya Ikan

Menurut Laporan dari LAMANJAMBI.COM — Pemerintah Kabupaten Merangin menegaskan komitmen penuhnya dalam mengangkat harkat dan kesejahteraan warga Suku Anak Dalam (SAD). Langkah nyata tersebut dibuktikan langsung lewat penyaluran paket bantuan sosial yang masif serta penyediaan sarana produktif oleh Bupati Merangin, M Syukur, pada Senin (18/05/2026).

Bertempat di kawasan Objek Wisata Dam Betuk, Desa Tambang Baru, Kecamatan Tabir Lintas, penyerahan bantuan secara simbolis ini disaksikan langsung oleh jajaran Forkopimda. Hadir mendampingi Bupati di antaranya Kapolres Merangin, Dandim, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Kominfo, Kepala Dinas Perhubungan, Kasat Pol PP, Kepala Dinas Ketapang, serta Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Merangin.

​Adapun klaster bantuan strategis yang digelontorkan meliputi sarana budidaya Keramba Jaring Apung dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI, pemasangan instalasi listrik gratis, hingga pencairan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang terintegrasi dalam Program Keluarga Harapan (PKH).

​Kepala Dinas Sosial Kabupaten Merangin, Abdul Lazik, memaparkan bahwa proyek Keramba Jaring Apung merupakan stimulus khusus dari Dirjen Perlindungan dan Pembinaan Kelompok Adat Terpencil Kemensos RI. Untuk wilayah Merangin, program dipusatkan bagi warga SAD yang bermukim di lingkar luar Dam Betuk.

“Teknisi ahli dari Bandung sudah tiba di lokasi dan langsung melakukan perakitan serta pemasangan. Harapan besar kami, melalui alih profesi menjadi pembudidaya ikan ini, rekan-rekan Suku Anak Dalam mampu menguasai keahlian baru yang secara instan mendongkrak pendapatan harian mereka,” urai Abdul Lazik dalam laporan resminya.

Guna menjamin keberlanjutan program dan meminimalkan risiko gagal panen, Dinas Sosial bergerak sinergis dengan menggandeng Dinas Perikanan Kabupaten Merangin. Kerja sama ini difokuskan pada pemberian pendampingan dan pembinaan teknis budidaya berkala bagi para penerima manfaat.

​Selain sarana perikanan, pemerintah juga menyalurkan bantuan PKH Triwulan II (periode April–Juni) dengan total nilai fantastis mencapai kurang lebih Rp7 miliar. Bantuan ini menyasar 11.047 keluarga penerima manfaat (KPM) di seluruh Kabupaten Merangin. Tak hanya itu, bantuan berupa instalasi jaringan listrik gratis senilai Rp24.500.000 juga dialokasikan untuk 5 unit rumah warga SAD di Desa Pauh Menang. Seluruh bantuan dana stimulan tersebut ditransfer langsung oleh pemerintah pusat ke rekening penerima melalui PT Pos Indonesia.

Dalam arahannya, Bupati M Syukur menyampaikan pesan mendalam dan tegas kepada warga SAD. Ia menekankan bahwa pola hidup tradisional yang sepenuhnya bergantung pada hasil hutan sudah tidak lagi relevan dengan dinamika perubahan alam hari ini. Warga dituntut adaptif tanpa kehilangan jati diri.

​”Dulu saya, Pak Kapolres, dan Pak Dandim berjanji bahwa kawasan Dam Betuk ini harus dikonversi untuk mendongkrak ekonomi warga dan saudara-saudara SAD di sini. Hari ini janji itu kami tunaikan. Tolong jaga dan manfaatkan fasilitas ini sebaik-baiknya,” tegas Bupati Syukur di hadapan para Tumenggung.

Ia menambahkan, jika program perikanan ini berhasil, pemerintah berkomitmen memperluas area keramba karena kawasan Dam Betuk masih sangat lapang. Namun, ia juga memberi peringatan keras apabila fasilitas tersebut ditelantarkan, maka pemerintah tidak ragu untuk mengambil alih kembali aset tersebut.

Tak hanya berfokus pada ekonomi, Bupati juga memanfaatkan momentum tersebut untuk menyuarakan perang terhadap aktivitas merusak lingkungan. Ia mengimbau keras warga SAD agar segera meninggalkan praktik Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dan tidak mau lagi diperalat oleh oknum spekulan sebagai tameng hukum.

”Kita tidak boleh lagi main kucing-kucingan dengan aparat hukum. Begitu petugas masuk, aktivitas PETI hilang, setelah keluar mereka beroperasi lagi. Mulai hari ini, semua hukum berlaku sama di Merangin. Tidak ada pengecualian atau perlakuan khusus. Di tanah Merangin ini, kita semua adalah warga yang setara,” imbuhnya.

Sektor pendidikan juga menjadi sorotan utama demi memutus mata runtun kemiskinan struktural pada komunitas adat terpencil. Bupati menjamin tidak boleh ada lagi anak-anak SAD yang putus sekolah akibat terbentur kendala biaya operasional maupun seragam.

​”Anak-anak SAD wajib sekolah! Jika terkendala pakaian, tas, atau sepatu, biar Bupati yang siapkan. Saya juga menegaskan agar semua anak diperlakukan adil di sekolah. Jika ada oknum guru yang melakukan diskriminasi terhadap anak SAD, laporkan langsung ke saya!” cetusnya berapi-api.

​Sebagai langkah revolusioner jangka panjang, M Syukur membocorkan rencana besar pemerintah pusat yang siap menggelontorkan anggaran fantastis mendekati Rp300 miliar pada tahun ini. Dana tersebut dialokasikan untuk pembangunan Sekolah Rakyat berkonsep asrama (boarding school) terpadu di Kabupaten Merangin. Fasilitas premium tersebut diprioritaskan penuh bagi generasi muda SAD dengan jaminan seluruh biaya hidup, konsumsi, pakaian, hingga pendidikan tingkat atas ditanggung penuh oleh negara.

”Dunia telah berubah cepat. Kita harus bertransformasi lewat cara berpikir baru, sebuah ‘Merangin Baru’. Siapa tahu dalam kurun waktu 20 atau 30 tahun mendatang, yang berdiri di sini sebagai Bupati Merangin adalah anak kandung dari Suku Anak Dalam. Syarat mutlaknya hanya satu: harus sekolah dan raih gelar sarjana,” pungkas M Syukur membakar semangat Tumenggung Jon dan warganya.

​Menutup kunjungannya, Bupati berjanji akan segera memperbaiki akses infrastruktur jalan menuju kawasan wisata Dam Betuk guna menghidupkan kembali sektor pariwisata daerah. Ia juga menginstruksikan Kepala Desa setempat agar pengelolaan kawasan wisata ke depan dilakukan secara kolaboratif antara warga desa reguler dan warga SAD, guna mencegah kecemburuan sosial dan potensi gesekan di tengah masyarakat. (*)

 

11 Tahun Menanti, SAD Jambi Tagih Janji Lahan 2.500 Hektar dari Presiden

Menurut Laporan dari LAMANJAMBI.COM – Masyarakat Suku Anak Dalam (SAD) atau Orang Rimba di Kabupaten Sarolangun, Jambi, kembali menyuarakan kekecewaan mereka terhadap janji pemerintah pusat.

Hingga tahun 2026 ini, janji Presiden yang kala itu dijabat oleh Joko Widodo untuk menyediakan lahan penghidupan seluas 2.500 hektar tak kunjung terealisasi.

​Ketidakpastian ini memicu keresahan mendalam di kalangan warga rimba yang merasa diabaikan selama lebih dari satu dekade.

Janji tersebut diucapkan Presiden Joko Widodo saat mengunjungi langsung permukiman SAD di Sarolangun pada Jumat, 30 Oktober 2015 silam. Dalam pertemuan tersebut, Presiden menjanjikan lahan seluas 2.500 hektar sebagai ruang hidup dan sumber penghidupan bagi Orang Rimba agar mereka tidak lagi berpindah-pindah di lahan konflik.

Namun, realita di lapangan berbicara lain. Hingga saat ini (11 tahun, red), lahan tersebut masih sebatas dokumen di atas meja birokrasi. Dampaknya, ratusam jiwa Orang Rimba di sekitar Sarolangun dan sekitarnya terpaksa bertahan hidup dengan kondisi memprihatinkan.

Wilayah Bukit Duabelas yang sekarang menjadi Taman Nasional secara historis, kultural dan Ekologis merupakan wilayah hidup SAD tidak mampu lagi menopang penghidupan SAD. Hasil hutan seperti Jernang, Damar, Rotan, Manau dan hewan buruan tidak lagi laku untuk dijual.

Tumenggung Bepayung dari Desa Pematang Kabau Kabupaten Sarolangun menyatakan bahwa ketiadaan lahan ini menjadi pemicu utama konflik dan ketegangan sosial di wilayah tersebut.

”Janji itu diucapkan langsung oleh Presiden sejak 2015. Namun sampai sekarang belum terealisasi. Inilah yang menjadi pemicu warga kami merasa tidak tenang,” ujar Tumenggung Bepayung belum lama ini.

Tumenggung Bepayung menambahkan bahwa warga kini mulai menaruh prasangka buruk dan sulit mempercayai janji-janji baru yang datang.

​”Sekarang warga mulai buruk sangka dan tidak percaya lagi. Kami hanya butuh kepastian lahan untuk menyambung hidup, bukan sekadar kunjungan atau janji manis,” tegasnya.

Tak hanya krisis kepercayaan kepada pemerintah ataupun mereka yang datang, warga juga krisis kepercayaan kepada para temenggung. Mereka menduga jika para temenggung sudah bermain mata dengan pemerintah.

“Sejak janji itu, masyarakat susah diatur Tumenggung. Mereka jadi bringas.” Ungkapnya.

Apresiasi Bupati Sarolangun untuk PT SAL, Kolaborasi Sosial dan Penegakan Hukum Didorong Berjalan Seimbang

Menurut Laporan Dari JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Upaya serius perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Sari Aditya Loka (SAL), dalam membangun pendekatan sosial serta pemberdayaan ekonomi komunitas Suku Anak Dalam (SAD) mendapat pengakuan dari Bupati Sarolangun, H Hurmin.

Dalam pertemuan yang berlangsung di Jambi, Bupati menilai langkah-langkah yang dilakukan perusahaan selama ini menunjukkan komitmen nyata dalam menjaga hubungan sosial dengan masyarakat, khususnya terhadap komunitas SAD di sekitar wilayah operasional perusahaan.

Menurutnya, perhatian yang diberikan PT SAL terhadap komunitas SAD sudah berjalan cukup baik dan patut diapresiasi.

Namun demikian, di tengah berbagai upaya tersebut, Bupati menyoroti masih terjadinya gangguan keamanan yang justru menimbulkan kerugian bagi perusahaan, termasuk aksi pencurian dan penjarahan.

“Upaya yang dilakukan sudah sangat luar biasa, khususnya perhatian terhadap warga Suku Anak Dalam. Namun di sisi lain, perusahaan masih menghadapi tantangan keamanan yang cukup serius,” ungkapnya.

Bupati menegaskan bahwa pendekatan sosial tetap penting, namun perlu diimbangi dengan langkah-langkah penegakan hukum yang tegas guna menciptakan efek jera.

Menurutnya, penyelesaian konflik tidak cukup berhenti pada forum mediasi dan forum group discussion (FGD), tetapi harus dilanjutkan dengan langkah konkret di lapangan.

Sebagai bagian dari upaya tersebut, Pemerintah Kabupaten Sarolangun berencana menggelar pertemuan lanjutan yang melibatkan tokoh adat, Tumenggung, dan Jenang, dengan memasukkan unsur edukasi hukum oleh aparat kepolisian.

Pendekatan ini diharapkan mampu memperkuat pemahaman masyarakat terhadap hukum, sekaligus menjaga keseimbangan antara nilai adat dan ketentuan hukum negara.

Di sisi lain, Bupati juga menekankan pentingnya sinergi lintas pihak dalam menjaga stabilitas keamanan, termasuk keterlibatan aparat TNI, Polri, serta tokoh adat dalam menciptakan kondisi yang kondusif.

“Keamanan di lapangan harus melibatkan semua unsur, tidak bisa berjalan sendiri-sendiri,” ujarnya.

Terkait penguatan sistem pengamanan, Bupati memberikan dukungan terhadap rencana reaktivasi Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP) perusahaan, dengan tetap melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian serta memperhatikan keterlibatan masyarakat lokal.

Langkah ini dinilainya sejalan dengan upaya menciptakan stabilitas sosial yang berkelanjutan, di mana pendekatan persuasif melalui pemberdayaan masyarakat berjalan beriringan dengan kepastian hukum.

Sementara itu, Manajemen PT Sari Aditya Loka, Joko Susilo menegaskan bahwa perusahaan akan terus mengedepankan pendekatan yang seimbang antara upaya sosial, pemberdayaan masyarakat, serta dukungan terhadap penegakan hukum yang berlaku.

Menurutnya, perusahaan memandang tantangan yang ada sebagai bagian dari proses membangun hubungan yang lebih kuat dan berkelanjutan dengan seluruh pemangku kepentingan.

“Kami berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta tokoh masyarakat dalam menciptakan situasi yang kondusif dan berkelanjutan. Upaya yang telah berjalan akan terus kami evaluasi dan tingkatkan secara bertahap,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa perusahaan menjunjung tinggi prinsip kepatuhan terhadap hukum dan HAM, serta menghormati nilai-nilai sosial dan budaya yang ada di masyarakat.

Ke depan, kolaborasi antara pemerintah daerah, perusahaan, aparat penegak hukum, serta tokoh masyarakat diharapkan mampu menjadi fondasi kuat dalam menjaga keamanan sekaligus mendorong harmonisasi sosial, khususnya di wilayah Kabupaten Sarolangun.

https://jambiindependent.disway.id/metronews/read/713044/apresiasi-bupati-sarolangun-untuk-pt-sal-kolaborasi-sosial-dan-penegakan-hukum-didorong-berjalan-seimbang/15

Hutan Tak Lagi Menjamin, Tumenggung Minta Rajo Ubah Nasib SAD

Menurut Laporan Dari LAMANJAMBI.COM – Masyarakat Suku Anak Dalam (SAD) di Kabupaten Sarolangun mendesak Rajo (Bupati ataupun Gubernur Jambi) untuk memberikan perhatian serius terhadap kesejahteraan mereka.

Mereka menyatakan keinginan kuat untuk maju dan keluar dari jerat kesulitan ekonomi yang kian menghimpit. Hal itu disampaikan temenggung Kacinto, Aprizal dari kelompok SAD Pematang Kabau Air Hitam Sarolangun beberapa waktu lalu.

​Dalam pernyataan terbukanya, Temenggung Afrizal atau akrab disapa temenggung Kacinto menegaskan bahwa masyarakat SAD tidak bermaksud meninggalkan akar budaya mereka. Namun, perubahan zaman memaksa mereka untuk mencari jalan hidup baru agar bisa bertahan.

“Kalau sifat Anak Suku Dalam itu sebenarnya dari dulu kepinginnya Anak Suku Dalam itu maju. Jadi khususnya Anak Suku Dalam itu keluar dibina oleh pemerintah, bukan maksud untuk merubah adat, bukan. Tapi merubah nasib,” kata temenggung Aprizal.

Oleh karena itu, dirinya mengharapkan peran penting Rajo (Bupati atau Gubernur) dalam merubah nasib SAD yang ada di Provinsi Jambi.

“Nah, camano (bagaimana) merubah nasibnya? Ya, itu adalah di tangan pemerintah itu sendiri. Jadi kami mohon maaf sekali lagi, maju atau tidak majunya Anak Suku Dalam itu adalah di tangan pemerintah,” ungkapnya.
Selama ini, masyarakat SAD menggantungkan hidup dari hasil hutan. Namun, Afrizal membeberkan fakta pahit bahwa komoditas hutan seperti jernang dan damar kini sudah tidak laku lagi di pasaran. Selain itu, aktivitas berburu yang menjadi tradisi turun-temurun pun kian sulit dilakukan karena menipisnya populasi hewan buruan.

​Kondisi inilah yang menurutnya sering memicu gesekan atau kegaduhan di lapangan. Ia menjelaskan bahwa sulitnya memenuhi kebutuhan dasar menjadi akar permasalahan utama.

​”Kenapa bikin gaduh sekarang ini? Ya karena untuk cari kehidupan itu sudah susah. Mau meramu dalam hutan sudah sulit jualnya ke mana lagi,” tambahnya.
​
​Menghadapi kebuntuan tersebut, Temenggung Afrizal mewakili warganya meminta solusi konkret dari Pemerintah. Salah satu yang mendesak adalah pembukaan akses jalan ke wilayah mereka. Dengan adanya akses jalan, masyarakat SAD berharap bisa beralih menjadi petani dan memiliki akses distribusi hasil tani yang layak.

Dalam kesempatan itu, dirinya menyentil Pemerintah yang sering berjanji dengan mereka. Baik itu program politik maupun perorangan. Menurutnya, karakter masyarakat SAD sangat memegang teguh ucapan dan membutuhkan bukti nyata.

​”Anak Suku Dalam itu tak mau dijanji-janjikan. Apa yang dijanjikan harus dibuktikan. Kami menunggu bagaimana pemerintah menyejahterakan kami,” tegasnya.

Hal itu juga diungkapkan oleh Tumenggung Bepayung, dimana dirinya meminta agar Rajo (pemerintah,red) memperhatikan nasib mereka dan menepati janji-janji yang telah diucapkan oleh pemerintah beberapa tahun silam, dimana pemerintah berjanji akan memberikan lahan kepada mereka. Namun ternyata sampai saat ini sejengkal tanah pun tidak mereka dapatkan.

“Presiden menjanjikan lahan seluas 2.500 hektar untuk suku anak dalam. Tapi sampai sekarang tidak terealisasi, ” kata Tumenggung Bepayung.

Sejak mendapatkan janji manis yang pahit tersebut, warga suku anak dalam menjadi beringas dan tidak mau diatur lagi oleh temenggung yang memegang kekuasaan dikelompok mereka.

“Sejak janji itu tidak ditepati, diok tu (mereka,red) tidak bisa diatur lagi,” ungkapnya. (*).

Yayasan Prakarsa Madani Jambi Dorong Terobosan Perlindungan dan Kesejahteraan Suku Anak Dalam

 

Menurut laporan dari, GERBANGINFORMASI.COM, JAMBI – Peran Yayasan Prakarsa Madani Jambi menjadi sorotan utama dalam upaya mendorong perlindungan dan pemberdayaan Suku Anak Dalam (SAD) melalui pendekatan edukasi hukum dan pembangunan sosial yang inklusif. Dalam sebuah workshop yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan, yayasan ini tampil sebagai motor penggerak lahirnya rekomendasi strategis untuk memperkuat hak dan kesejahteraan masyarakat adat.

Ketua yayasan, Edi Endra, menegaskan bahwa hasil workshop tidak sekadar menjadi wacana, melainkan dirancang sebagai langkah konkret yang dapat segera diimplementasikan. Salah satu rekomendasi utama adalah mendorong pemerintah pusat, khususnya Kementerian Sosial, agar memperkuat program perlindungan dan pemberdayaan bagi SAD melalui dukungan anggaran dan program pembangunan sosial yang lebih terarah.

Menurut Edi Endra, Yayasan Prakarsa Madani Jambi juga aktif mendorong sinergi antara pemerintah daerah dan sektor swasta. Perusahaan-perusahaan yang beroperasi di sekitar wilayah SAD diharapkan turut berkontribusi melalui program tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL), dengan tetap menghormati kearifan lokal masyarakat adat.

Dalam aspek hukum, yayasan ini menekankan pentingnya penguatan hukum adat serta kelembagaan tradisional SAD. Pemerintah daerah didorong untuk memberikan pengakuan resmi dan insentif kepada para pemangku adat seperti Tumenggung, Jenang, Pangkal Waris, Ujung Waris, dan Penghulu. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga struktur sosial sekaligus memperkuat penyelesaian konflik berbasis adat.

Tak hanya itu, Yayasan Prakarsa Madani Jambi juga menyoroti pentingnya pendekatan hukum yang humanis. Setiap persoalan yang melibatkan anggota SAD diharapkan mengedepankan mekanisme hukum adat, sebelum berlanjut ke hukum negara jika tidak tercapai kesepakatan. Di sisi lain, aparat kepolisian didorong untuk lebih aktif melakukan edukasi hukum secara berkelanjutan guna meningkatkan kesadaran dan mencegah konflik.

Isu ruang hidup menjadi perhatian serius yang turut diperjuangkan yayasan ini. Mereka mendesak adanya kejelasan wilayah bagi SAD, terutama yang tinggal di sekitar kawasan taman nasional, agar kebijakan konservasi tidak mengabaikan hak hidup masyarakat adat.

Selain itu, Yayasan Prakarsa Madani Jambi juga menempatkan pendidikan sebagai prioritas penting. Perluasan akses pendidikan, baik formal maupun nonformal, dinilai menjadi kunci dalam membuka peluang masa depan yang lebih baik bagi generasi muda SAD.

Edi Endra menegaskan bahwa upaya yang dilakukan yayasan tidak hanya bertujuan melindungi masyarakat adat, tetapi juga menciptakan stabilitas sosial yang berdampak luas. Menurutnya, kondisi yang aman dan kondusif akan mendukung iklim investasi sekaligus memastikan pembangunan daerah berjalan secara adil dan berkelanjutan.

“Pembangunan bukan hanya soal ekonomi, tetapi juga memastikan keadilan bagi semua, termasuk masyarakat adat yang hidup di pinggiran hutan,” tegasnya. (*)

https://www.gerbanginformasi.com/2026/04/yayasan-prakarsa-madani-jambi-dorong.html

Wagub Sani Tekankan Pemberdayaan Inklusif Tanpa Diskriminasi

 

 

Menurut laporan dari METROJAMBI.COM – Upaya memperkuat persatuan di tengah keberagaman kembali ditegaskan dalam workshop penguatan stabilitas sosial melalui edukasi hukum dan pemberdayaan Suku Anak Dalam (SAD) yang digelar pada Kamis (23/04/2026) siang.

Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani menekankan pentingnya membangun solidaritas sosial tanpa diskriminasi sebagai fondasi kehidupan bermasyarakat. Perbedaan suku, kelompok, maupun latar belakang sosial tidak boleh menjadi pemicu perpecahan. Nilai persaudaraan harus ditempatkan di atas segala bentuk perbedaan.

“Tujuan utama kegiatan ini adalah bagaimana kita tidak saling membeda-bedakan. Kita semua adalah saudara, sesama manusia, dan bagian dari NKRI,” katanya.

Menurutnya, masyarakat Indonesia yang majemuk membutuhkan komitmen bersama untuk terus merawat harmoni. Ia mengakui, menyatukan perbedaan bukanlah hal mudah. Namun demikian, upaya tersebut harus terus diperjuangkan demi menjaga keutuhan sosial.

Wagub Sani juga menyoroti masih terjadinya konflik sosial di sejumlah wilayah, termasuk gesekan antara masyarakat dan pihak perusahaan. Kondisi tersebut dinilai sebagai pengingat bahwa upaya pencegahan konflik perlu diperkuat melalui pendekatan yang lebih komprehensif.

“Konflik seperti ini tidak boleh terus terulang. Kegiatan seperti workshop ini menjadi salah satu langkah preventif untuk membangun kesadaran bersama,” sebutnya.

Melalui sinergi berbagai pihak, pemerintah optimistis program pemberdayaan masyarakat, khususnya bagi kelompok rentan seperti Suku Anak Dalam, dapat berjalan lebih efektif, inklusif, dan berkelanjutan.

“Dengan kerja sama dan masukan dari berbagai pihak, kita berharap pemberdayaan ke depan mampu memperkuat solidaritas sosial,” tutupnya.

 

https://www.metrojambi.com/metro/137367017/wagub-sani-tekankan-pemberdayaan-inklusif-tanpa-diskriminasi

 

Nestapa Rimba: Ruang Hidup Suku Anak Dalam Kian Terhimpit

Menurut laporan dari LAMANJAMBI.COM yang terbit pada 13 maret 2026 – Deru mesin dan perubahan zaman seolah perlahan membungkam keriuhan di jantung Taman Nasional Bukit Duabelas (TNBD). Siang itu, dalam sebuah obrolan santai yang penuh keprihatinan, Tumenggung Afrizal dan Tumenggung Bepayung menceritakan potret buram penghidupan warga Suku Anak Dalam (SAD) yang kian terjepit di tanah leluhur mereka.

Dahulu, rimba adalah “toserba” alam yang menjanjikan. Namun kini, mencari sesuap nasi dari hasil hutan bak pungguk merindukan bulan. Penurunan ekonomi yang paling mencolok terlihat pada komoditas jernang.

”Dulu, getah jernang bisa laku Rp4 juta per kilogram, sekarang harganya jatuh, hanya tinggal beberapa ratus ribu saja,” keluh temenggung aprizal.

Nasib serupa menimpa komoditas Getah Damar dan Rotan yang kini sepi peminat di pasar tradisional.

​Di sisi lain, aturan perlindungan satwa liar juga berdampak pada pola konsumsi dan ekonomi mereka. Hewan seperti Trenggiling dan Burung Gading, yang dulunya memiliki nilai ekonomi tinggi, kini tidak lagi bisa menjadi tumpuan karena statusnya yang dilindungi undang-undang. Pembeli takut berurusan dengan hukum, meninggalkan warga SAD dalam ketidakpastian ekonomi.

Harapan terakhir warga SAD biasanya tertumpu pada perburuan babi hutan. Dalam kondisi bersih (tanpa kepala, kaki, dan jeroan), daging babi hutan bisa laku terjual seharga Rp20.000 per kilogram.
​Namun, sebuah fenomena aneh terjadi pasca-pandemi Covid-19. Populasi babi hutan di dalam rimba menurun drastis secara misterius.

 

Belum dapat dipastikan apakah ini efek dari virus lintas spesies atau perubahan ekosistem lainnya, namun yang pasti, “piring nasi” warga SAD di dalam hutan kian kosong.

​Kondisi ini memaksa warga SAD keluar dari zona nyaman mereka di TNBD. Kini, pemandangan warga SAD yang bekerja serabutan, mencari brondolan sawit di perkebunan perusahaan, hingga mengemis di jalanan menjadi potret yang jamak ditemui.

Meski ada sebagian kecil yang mulai beradaptasi dengan berkebun atau berdagang, mayoritas masih hidup di bawah garis kelayakan.

Menanggapi hal ini, Ketua Yayasan Prakarsa Madani, Edi Endra, SP, menegaskan bahwa pemberdayaan ekonomi SAD tidak bisa lagi dipandang sebelah mata. Ia menekankan pentingnya optimalisasi fungsi lahan bagi warga asli.

​”Pemberdayaan ekonomi Suku Anak Dalam perlu menjadi perhatian serius semua pihak. Utamanya, bagaimana Zona Pemanfaatan Tradisional di TNBD benar-benar difungsikan sebagai ruang hidup dan sumber penghidupan yang berdaulat bagi mereka,” ujar Edi.

​Tanpa langkah nyata, rimba Bukit Duabelas mungkin akan tetap berdiri, namun orang-orang di dalamnya akan terus kehilangan jati diri dan kesejahteraannya.