Lembaga Adat Air Hitam Tegakkan Hukum Adat untuk Selesaikan Konflik SAD dan Perusahaan

Insiden bermula dari tindakan pencurian buah kelapa sawit oleh oknum SAD di wilayah kebun inti PT SAL. Dalam proses sidang adat, pihak SAD mengakui telah melakukan pencurian dan menyatakan bersalah atas tindakan tersebut. Saat dilakukan peneguran oleh petugas keamanan perusahaan (security), terjadi keributan yang berujung pada pemukulan terhadap personel keamanan serta pengrusakan fasilitas pos satpam milik perusahaan.
Merespons kejadian tersebut, pihak manajemen PT SAL melaporkan kepada penghulu adat SAD. Namun, sanksi adat yang dijatuhkan oleh penghulu adat tidak dijalankan oleh pelaku. Menindaklanjuti hal itu, Forum Temenggung Kecamatan Air Hitam menyampaikan laporan resmi kepada Pemerintah Desa dan Kecamatan. Berdasarkan kesepakatan pada 10 Juni 2025 di Balai Desa Bukit Suban, ditetapkan untuk menggelar sidang adat guna menyelesaikan persoalan ini secara adat.
Dalam sidang adat tersebut, LAM Kecamatan Air Hitam menetapkan bahwa pelaku dikenai denda sebesar Rp15.700.000, dengan rincian sebagai berikut:
- Rp4.700.000 sebagai ganti rugi kepada korban pemukulan (pampas).
- Rp11.000.000 sebagai ganti kerugian perusahaan, terdiri dari:
- Rp6.000.000 nilai buah sawit yang dicuri.
- Rp5.000.000 untuk kerusakan pos keamanan dan kendaraan dinas security.
LAM memberikan waktu selama satu minggu sejak keputusan diambil untuk pelaku melaksanakan kewajiban adat. Apabila keputusan ini tidak dijalankan, maka persoalan akan dilimpahkan kepada aparat penegak hukum untuk diproses sesuai hukum formal yang berlaku.
Forum Kemitraan Pembangunan Sosial-SAD (FKPS-SAD) dan tokoh-tokoh adat menegaskan bahwa penyelesaian melalui hukum adat merupakan bentuk penghormatan terhadap nilai-nilai kearifan lokal serta upaya preventif dalam menjaga stabilitas sosial. Ketidakpatuhan terhadap keputusan adat akan dipandang sebagai pelanggaran serius yang memerlukan penanganan hukum lebih lanjut.







Users Today : 9
This Month : 424
Total Users : 57308
Views Today : 62
Total views : 463530
Who's Online : 1

Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!